Yah, sesekali nulis review yang bukan film, hihihi. Siapa tahu aja berguna untuk yang lagi mau bikin paspor tanpa calo, tapi denger - denger kalau bikin paspor tu ribet, nyusahin, ada pungli dsb. Ini pengalaman saya membuat paspor mulai tanggal 26 Maret 2015, paspor ada di tangan saya tanggal 13 April 2015. Gak, sebenarnya gak perlu selama itu, cuma saat pengambilan saya baru bisa tanggal segitu aja.
untuk link pendaftaran paspor online ada di sini
Tips: bookmark lah itu situs ya, saya butuh berhari - hari, refresh melulu (tekan F5) dan tetap muncul error kayak ini.
Saya pernah coba akses pk 20.00, karena hasil browsing - browsing, ada yang berhasil akses di malam hari, tapi ternyata saya tetep gagal juga, tetep aja error.
Ini kalau berhasil di akses, tampilannya seperti ini
Klik Pra Permohonan Personal (tampilannya ada di bawah ya), pada Jenis Permohonan, pilih yang Baru - Paspor Biasa, untuk no. Paspor Lama dikosongkan saja, lalu Jenis Paspor (waktu saya daftar yang e-passport sedang kosong T_T padahal lebih prefer yang itu deh), disini tidak ada yang 24H, H nya berarti halaman, kalau mau yang 24 halaman harus walk in tidak bisa versi online. Lokasi kantor imigrasi, pilihlah yang dekat dengan anda, saya pilih kanim kelas I khusus jakbar, tidak masalah KTP anda darimana lalu kanim mana, saya sendiri KTP nya bukan jakarta. Untuk sisanya, isi data dengan lengkap, sesuaikan dengan KTP. Pastikan KTP masa berlaku nya belum lewat ya. Pastikan alamat email yang diisi benar dan valid. Kalau sudah disi, klik Lanjut.
Selanjutnya adalah pengisian data berikut, untuk yang hubungan keluarga, isilah data sesuai kartu keluarga.
Selanjutnya akan muncul halaman konfirmasi berikut ini, isi captcha dan klik OK
Nah, sampai sini anda telah selesai tahap I, yaitu pendaftaran via web, selanjutnya cek email anda, akan ada email konfirmasi beserta lampiran untuk melakukan pembayaran.
Waktu itu saya melakukan pembayaran via teller, saya membawa lampirannya dan pembayarannya ke teller saja. Nantinya ada tambahan Rp. 5.000 untuk administrasi BNI
Lalu saya diberikan bukti pembayarannya. Sesudah ini, kita buka kembali email yang tadi, lalu klik link yang ada, pilih tanggal.
Penting: Jangan sampai lebih dari batas waktu yang ditentukan (5 hari kerja) untuk melakukan pembayaran, konfirmasi, pilih tanggal, karena anda harus mengulang kembali prosesnya
Sesudah kita mengkonfirmasi pembayaran dan memilih tanggal (yah kadang suka error, sabar lagi saja ya, tapi tidak sesulit halaman pertama, yang ini sepertinya tidak banyak yang mengaksesnya), anda akan menerima email konfirmasi dan lampiran tanda terima permohonan yang harus anda cetak dan bawa.
Pada tanggal yang anda pilih, datanglah dengan mengenakan kemeja (bukan putih), sepatu, jangan pakai celana pendek. Berkas yang harus dibawa sesuai dengan yang di website, saya saat itu membawa KTP, KK, akte lahir, ijazah SMA, semua nya asli, beserta tanda terima permohonan dan bukti pembayaran. Untuk fotocopy, saya fotocopy di kanim, untuk mencegah disuruh fotocopy ulang.
Pada tanggal yang dipilih, saya tiba di kanim pk. 06.30 pagi dan itu sudah ramai! Dan yang kuota walk in sudah penuh. Infonya ada yang sudah datang dari jam 4 subuh!! Kalau yang online, lebih tenang, pasti dapat, karena kita sudah book, tapi makin pagi kita datang, brarti nomor antrian makin kecil bukan? Jangan juga datang di atas jam 2 siang ya. Begitu tiba di kanim, langsung cari satpamnya, minta nomor antrian disana. Satpamnya juga cek berkas, kalau gak lengkap, disuruh lengkapin dulu.
Kantor baru buka jam 08.00, baru mulai pemanggilan per 5 nomor antrian. Mula - mula cek berkas, lalu saya dapat map dan disuruh fotocopy (karena belum fotocopy). Sesudah itu menunggu untuk dipanggil foto dan sedikit wawancara. Sedikit? Iya, soalnya sepertinya tergantung petugasnya ya, yang meja berbeda, ditanya data orang tua, saya tidak, hanya ditanya mau untuk kemana, tujuannya apa, sekarang sedang bekerja dimana. Lalu foto dan pengambilan sidik jari, untuk foto, jangan pakai softlens dan sebaiknya poni dijepit, karena alis harus kelihatan. Lalu saya diberikan kertas untuk pengambilan paspor dan diminta membawa surat rekomendasi perusahaan. Surat rekomendasi nya merupakan surat yang mencantumkan nomor induk pegawai dan jabatan, lalu ditandatangani oleh manager saja.
Untuk pengambilan, tidak bisa diwakilkan, karena harus tanda tangan, lalu dicopy dan diberikan kembali fotocopy nya ke petugas.
Selesai!!
Komentar pribadi: untuk surat rekomendasi perusahaan, ini abu - abu dan tidak jelas, kanim jakut, saya kirim email menanyakan perihal surat ini, mereka bilang tidak perlu, di persyaratan pembuatan paspor biasa di website juga tidak meminta surat rekomendasi perusahaan, tapi di kanim jakbar, kalau tidak menyerahkan surat rekomendasi, maka paspor tidak dikeluarkan.
Tapi di luar semua itu, bersyukur saja prosesnya selesai lancar dan paspor di tangan, dengan harga separuh dari yang ditawarkan calo, dimana tetap saja kudu datang untuk foto.